Konstitusi Sparta, atau Politeia, merujuk kepada pemerintahan dan hukum negara-kota Suku Doria yang bernama Sparta dari zaman Lycurgus, pembuat hukum dalam legenda, sampai penaklukan Sparta oleh Republik Romawi: sekitar abad ke-9 SM sampai abad ke-2 SM. Setiap negara-kota Yunani memiliki sebuah politeia sepanjang masa kedaulatannya.